Enam Caleg Kabupaten Probolinggo Mundur

TEMPO Interaktif, Probolinggo:Bursa pencalonan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diwarnai aksi pengunduran diri. Enam calon legislator dilaporkan mengajukan surat pengunduran diri kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, enam caleg yang mengundurkan diri itu berasal dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Patriot, PKNU, PKB dan Gerindra. Mereka antara lain, Umi Azizah (Partai Golkar), Edi Kusnanto (PAN), Syamsul Mashudi (Partai Patriot), Kurniadi (PKNU), Jamilatus Sa’diah (PKB) dan Mulyati (Gerindra).



Purnomo, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif KPU Kabupaten Probolinggo mengatakan, ada berbagai alasan terkait pengunduran diri enam calon legislative tersebut. Beberapa diantaranya adalah karena diterima sebagai CPNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo dan satu orang lainnya saat ini dalam pemberkasan CPNS sebagai Sekretaris Desa.

“Sedangkan untuk caleg yang berasal dari PKNU, Patriot dan PKB, mundur dengan sendirinya tanpa disertai alasan. Mereka mundur atas inisiatif sendiri,” katanya, Minggu (2/3).

Purnomo membantah kalau pengunduran diri mereka lantaran dipaksa. “Tidak ada unsur paksaan. Mereka mundur atas inisiatif sendiri,” ujarnya. Sedangkan caleg yang berasal dari Partai Gerindra mundur lantaran sibuk dengan usahanya.

Hasan Irsyad, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo dikonfirmasi mengatakan, pengunduran diri salah satu calegnya lantaran alaasan pribadi. “Tidak ada tekanan maupun paksaan dari kelembagaan,” ujarnya

0 komentar:

Posting Komentar

Comments